Friday, 2024-04-26, 9:18 PM

Main » 2011 » June » 23 » Cegah Polisi "Nyabu", Barbuk "Dibrankas"
4:31 PM
Cegah Polisi "Nyabu", Barbuk "Dibrankas"

 






        JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus keterlibatan polisi dalam peredaran narkoba biasa terjadi lantaran mudahnya akses terhadap barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan sejenisnya. Barang bukti itu biasanya dimanfaatkan untuk konsumsi pribadi atau bahkan dipasarkan lagi kepada pihak ketiga. Untuk mencegah timbulnya kesempatan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto mengatakan,  pihaknya telah menyiapkan satu buah brankas khusus tempat penyimpanan barang bukti. Selama ini, barang bukti disimpan di beberapa lemari penyimpanan penyidik.

"Memang sudah ada brankas barang bukti di masing-masing unit. Tapi ke depan kami maunya itu jadi satu. Saat ini sedang dipersiapkan," ujar Nugroho, Kamis (23/6/2011), di Polda Metro Jaya.

Dilanjutkannya, akses terhadap barang bukti juga dipersempit. Jika dulu seluruh penyidik berhak memiliki akses terhadap barang bukti, kini akses itu hanya ada pada Kepala Sub Bagian.

"Jadi nanti hanya Kasubag. Semua akan di satu ruangan, satu pintu, lagi kita benahi sehingga kejadian kemarin tidak terjadi," kata Nugroho.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga penyidik di jajarannya karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Ketiga polisi itu yakni AKP Abdul Malik, Brigadir Bahri Afrianto, dan Aipda Sugito. Penangkapan ketiganya bermula dari penangkapan residivis kasus narkoba atas nama Fredi Budiman di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Mei 2011. Fredi kemudian membocorkan adanya keterlibatan polisi dalam peredaran narkoba yang kemudian mengarah pada Brigadir Bahri Afrianto dan Aipda Sugito.

Dari rumah Aipda Sugito, polisi menemukan sabu, bahan pembuat ekstasi, dan mesin cetak tablet ekstasi. Dari kedua oknum polisi itu, kecurigaan mulai merambat ke atasannya yakni, AKP Abdul Malik, Kompol Wahyu Sosiawan, dan AKP Moeyono. Namun hanya Abdul Malik, Sugito, dan Bahri yang ditahan sementara dua orang lainnya dilepas.

Atas penangkapan ini, AKP Abdul Malik melalui istrinya, Umiyati, menggugat bosnya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto melalui proses peradilan. Terkait kelanjutan perkara tiga oknum polisi itu, Nugroho menuturkan bahwa berkas penyidikan akan segera rampung.

"Berkasnya sudah dalam penyidikan mudah-mudahan nggak lama," kata Nugroho.

Menurutnya, meski tiga oknum polisi itu tidak mengaku, tetapi polisi sudah memiliki cukup bukti keterlibatan ketiganya. "Kami enggak perlu pengakuan mereka. Tapi ternyata dia malah ke praperadilan, berarti dia ngaku berbuat," tandas Nugroho.



Views: 840 | Added by: khenasso | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Free web hostinguCoz